Kamis, 19 November 2009

Organ Harimau Langka Ternyata Diperdagangkan

Selasa, 17 November 2009 | 17:03 WITA

BANDA ACEH -- Yayasan Leuser Internasional (YLI) menduga adanya jaringan perdagangan organ harimau di Provinsi Aceh menyusul sering terjadinya kasus kematian binatang langka ini.

"Konflik manusia dan harimau di Kabupaten Aceh Selatan yang berujung pada kematian merupakan salah satu awal mata rantai perdagangan organ bintang buas tersebut," kata juru bicara YLI, Chik Rini, Selasa (17/11).

Sepanjang tahun 2007-Agustus 2009, ditemukan 11 ekor harimau mati terbunuh di Aceh Selatan akibat dijerat, diracun dan ditembak dengan senjata api.

Dari 11 kasus kematian tersebut, hanya satu yang diketahui sebagai pelaku perdagangan organ tubuh harimau. Selain itu, harimau juga diburu secara khusus untuk diperdagangkan.

Menurut Chik Rini, lemahnya penegakan hukum menyebabkan pelaku leluasa melakukan transaksi dengan para pengumpul di Medan, Sumatra Utara.

Organ tubuh harimau yang sering diperdagangkan adalah tulang, kulit, taring, kuku dan kumis. Tulang, digunakan untuk pengobatan tradisional China, kulit untuk offset/pajangan di dalam rumah para oknum pejabat, pengusaha dan aparat penegak hukum.

Taring dan kuku sering digunakan untuk liontin. "Semua organ tubuh harimau diperdagangkan di pasar gelap dengan harga yang sangat mahal mencapai puluhan juta rupiah," katanya.

Ia menyatakan, kematian harimau akibat perburuan dan konflik telah menurunkan populasi binatang berwarna loreng itu di KEL.

Kasus kematian harimau di KEL meningkat mulai tahun 2000 dengan cara peracunan, pemasangan jerat, penangkapan melalui kandang perangkap dan perburuan dengan senjata api.

KEL merupakan benteng terakhir dimana harimau Sumatera bertahan hidup. Di provinsi lain, jumlah harimau semakin menurun seiring semakin berkurangnya luas hutan akibat dikonversi menjadi kawasan perkebunan.

Upaya perlindungan KEL sebagai habitat utama harimau Sumatera, akan melindungi spesies langka itu untuk beberapa waktu yang akan datang.

"YLI saat ini masih bekerja untuk menyelesaikan pendataan populasi dan penyebaran harimau di KEL bersama WCS dan Denver Zoo," kata Chik Rini.

Seekor harimau Sumatera berkelamin betina yang masih muda, Senin mati dibunuh Tajab (50), warga Desa Silolo, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan setelah makan ayam di kandangnya.

Karena takut harimau mengamuk saat keluar kandang, Tajab dan anaknya membacok leher harimau hingga mati. Ketika hari telah terang, Tajab pun melaporkan peristiwa ini kepada penduduk kampung. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke BKSDA Aceh Selatan.

Dengan disaksikan BKSDA, Polsek, Koramil dan Camat Pasie Raja, harimau kemudian dikuburkan tak jauh dari kandang ayam. BKSDA mengingatkan Tajab agar tidak membongkar kuburan hingga 6 bulan ke depan, karena dikawatirkan tulang belulangnya akan dicuri.

Akhir Mei 2009, harimau jantan dewasa ditemukan mati setelah diracun warga Desa Tinggi Kecamatan Kluet Utara, setelah makan daging yang diberi racun oleh H Tayeb.

Harimau itu dikubur di halaman rumah. Selang setengah bulan kemudian seorang penadah organ harimau mendatangi H Tayeb dan membayar uang Rp 8 juta untuk mendapatkan tulang belulang.

"Jika peristiwa ini tidak ditangani secara serius oleh aparat terkait meski sudah dilaporkan. Diduga tulang itu dibawa ke Medan untuk diperjualbelikan dengan harga yang mahal," kata Rini.BANDA ACEH, KOMPAS.com - Yayasan Leuser Internasional (YLI) menduga adanya jaringan perdagangan organ harimau di Provinsi Aceh menyusul sering terjadinya kasus kematian binatang langka ini.

"Konflik manusia dan harimau di Kabupaten Aceh Selatan yang berujung pada kematian merupakan salah satu awal mata rantai perdagangan organ bintang buas tersebut," kata juru bicara YLI, Chik Rini, Selasa (17/11).

Sepanjang tahun 2007-Agustus 2009, ditemukan 11 ekor harimau mati terbunuh di Aceh Selatan akibat dijerat, diracun dan ditembak dengan senjata api.

Dari 11 kasus kematian tersebut, hanya satu yang diketahui sebagai pelaku perdagangan organ tubuh harimau. Selain itu, harimau juga diburu secara khusus untuk diperdagangkan.

Menurut Chik Rini, lemahnya penegakan hukum menyebabkan pelaku leluasa melakukan transaksi dengan para pengumpul di Medan, Sumatra Utara.

Organ tubuh harimau yang sering diperdagangkan adalah tulang, kulit, taring, kuku dan kumis. Tulang, digunakan untuk pengobatan tradisional China, kulit untuk offset/pajangan di dalam rumah para oknum pejabat, pengusaha dan aparat penegak hukum.

Taring dan kuku sering digunakan untuk liontin. "Semua organ tubuh harimau diperdagangkan di pasar gelap dengan harga yang sangat mahal mencapai puluhan juta rupiah," katanya.

Ia menyatakan, kematian harimau akibat perburuan dan konflik telah menurunkan populasi binatang berwarna loreng itu di KEL.

Kasus kematian harimau di KEL meningkat mulai tahun 2000 dengan cara peracunan, pemasangan jerat, penangkapan melalui kandang perangkap dan perburuan dengan senjata api.

KEL merupakan benteng terakhir dimana harimau Sumatera bertahan hidup. Di provinsi lain, jumlah harimau semakin menurun seiring semakin berkurangnya luas hutan akibat dikonversi menjadi kawasan perkebunan.

Upaya perlindungan KEL sebagai habitat utama harimau Sumatera, akan melindungi spesies langka itu untuk beberapa waktu yang akan datang.

"YLI saat ini masih bekerja untuk menyelesaikan pendataan populasi dan penyebaran harimau di KEL bersama WCS dan Denver Zoo," kata Chik Rini.

Seekor harimau Sumatera berkelamin betina yang masih muda, Senin mati dibunuh Tajab (50), warga Desa Silolo, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan setelah makan ayam di kandangnya.

Karena takut harimau mengamuk saat keluar kandang, Tajab dan anaknya membacok leher harimau hingga mati. Ketika hari telah terang, Tajab pun melaporkan peristiwa ini kepada penduduk kampung. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke BKSDA Aceh Selatan.

Dengan disaksikan BKSDA, Polsek, Koramil dan Camat Pasie Raja, harimau kemudian dikuburkan tak jauh dari kandang ayam. BKSDA mengingatkan Tajab agar tidak membongkar kuburan hingga 6 bulan ke depan, karena dikawatirkan tulang belulangnya akan dicuri.

Akhir Mei 2009, harimau jantan dewasa ditemukan mati setelah diracun warga Desa Tinggi Kecamatan Kluet Utara, setelah makan daging yang diberi racun oleh H Tayeb.

Harimau itu dikubur di halaman rumah. Selang setengah bulan kemudian seorang penadah organ harimau mendatangi H Tayeb dan membayar uang Rp 8 juta untuk mendapatkan tulang belulang.

"Jika peristiwa ini tidak ditangani secara serius oleh aparat terkait meski sudah dilaporkan. Diduga tulang itu dibawa ke Medan untuk diperjualbelikan dengan harga yang mahal," kata Rini. (kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar